Selama 35 hari Pemko Akan Diaudit BPK
Plh Sekda Drs Azwan Msi pimpin rapat acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2017
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di aula kantor Bappeda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Drs Azwan MSi membuka acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun 2017 Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, Rabu(11/4/2018)
Pada kesempata itu, Plh Sekda menjelaskan, bahwa beberapa hari lalu pemerintah telah melaporkan pemeriksaan keuangan daerah tahun 2017 kepada BPK Perwakilan Riau. Hasil pemeriksaan yang telah disampaikan tersebut, seterusnya akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim audit dari BPK untuk mengklarifikasi kesesuaian yang telah dilaporkan, sehingga sesuai dengan standar keuangan.
"Kemarin hasil telah kita laporkan. Selama 35 hari kedepan akan diklasifikasi lagi oleh tim audit dari BPK.
Kepada Seluruh OPD dan Camat saya harapkan dapat memberikan perhatian serius selama auditor mengklarifikasi laporan
tersebut,'' harap Azwan.
Adapun masa 35 hari auditor BPK mengaudit laporan tersebut akan dilakukan secara fisik terhadap klarifikasi laporan secara
langsung. Seperti memeriksa SPJ dan laporan keuangan lainnya. Klarifikasi ini akan dilakukan pada tingkatan OPD di lingkungan Pemko, hingga laporan keuangan yang dilakukan di Pemerintah Kecamatan.
"Mudah-Mudahan ini dapat berjalan lancar tanpa menemukan kendala. Dan harapan kita Laporan Keuangan Pemerintah
Pekanbaru tahun 2017 dapat dihargai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),'' harap Azwan.
Turut hadir dalam acara Entry Meeting Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2017 tersebut, Kepala BPK RI
perwakilan Riau Jony Indra Kencana. Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan
beberapa Camat. (HN)
Tulis Komentar